LABUHANBATU (PAB) ---
Kapolsek Panai Tengah AKP.Rusdi Koto SH. Kamis ( 29/04/2021) mengatakan, Tekab Reskrim Polsek Panai Tengah berhasil menangkap tersangka tindak pidana narkotika Muhammad Ramadhan Sembiring alias Madan.(26)
Warga Desa PTPN-IV Kebun Ajamu Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Kamis (29/04/2021)
Penangkapan tersangka berawal.dari informasi Masyarakat bahwa di gang masjid Al Husna Dusun 3 Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu ada transaksi narkoba, bermodalkan informasi ini Tekab Reskrim Polsek Panai Tengah langsung turun kelokasi, sesampainya dilokasi Petugas melakukan penyelidikan ternyata seorang laki -laki dicurigai lalu ditangkap dan mengaku bernama Muhammad Ramadhan Sembiring alias Madan
Dari hasil Penggeledahan badan tersangka disita sebagai barang bukti berupa 1(satu) buah plastik berisi narkotika diduga jenis sabu-sabu yang ditemukan didalam bungkus rokok Gudang Garam Surya,yang sempat dibuang tersangka saat penggeledahan,namun petugas menyuruh tersangka kembali mengambilnya dan ternyata berisi sabu-sabu.
Untuk pemeriksaan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Panai Tengah.
Penulis, Thamrin Nasution.